Kasus
3 Tentang Pencucian Data Kartu Kredit
Jangan lengah ketika anda melakukan
pembayaran dengan kartu kredit. Seorang kasir gerai kopi Starbucks di Jalan MT
Haryono, Jakarta Selatan membobol ratusan data kartu kredit. Akibatnya, dua
bank swasta di Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Tersangka berinisial DDB
(26). Pemuda ini kini diamankan unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Tersangka ditangkap pada awal Juli 2010 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan nasabah kartu kredit yang merasa tidak
melakukan sejumlah transaksi dengan kartu kreditnya. Nasabah itu menduga kartu
kreditnya telah dibobol orang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Tersangka diketahui kerap berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke
perusahaan lainnya sebagai kasir.
Dengan profesinya, dia manfaatkan
untuk kejahatan pencurian data kartu kredit. Salah satunya, ketika dia bekerja
di gerai kopi terkenal Starbucks dengan mengumpulkan struck pembayaran. Dari
tersangka polisi menyita barang bukti berupa 32 struk pembayaran di kasir
Starbucks di Jalan MT Haryono 15 kardus pengiriman iPod Nano dari Apple Store,
1 kardus iPod Pad, 18 invoice
pengiriman barang serta satu set komputer dan handphone. Tersangka kini ditahan
di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka
dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau 378 KUHP tentang
penipuan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE)
dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar